Mari kita menambah kuota pemboikot Produk Mereka!
karena satu donatur mungkin sama dengan satu peluru menembus kepala saudara kita.
Orang-orang yang beriman itu ibarat satu tubuh. Jika satu bagian sakit, yang lain ikut merasakan sakit:
Hadis riwayat Nukman bin Basyir ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling kasih, saling menyayang dan saling cinta adalah seperti sebuah tubuh, jika salah satu anggotanya merasa sakit, maka anggota-anggota tubuh yang lain ikut merasakan sulit tidur dan demam. (Shahih Muslim No.4685)
Tegakah anda membunuh Saudaramu?!
Assalammu’alaikum wr. wb.
karena satu donatur mungkin sama dengan satu peluru menembus kepala saudara kita.
Orang-orang yang beriman itu ibarat satu tubuh. Jika satu bagian sakit, yang lain ikut merasakan sakit:
Hadis riwayat Nukman bin Basyir ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling kasih, saling menyayang dan saling cinta adalah seperti sebuah tubuh, jika salah satu anggotanya merasa sakit, maka anggota-anggota tubuh yang lain ikut merasakan sulit tidur dan demam. (Shahih Muslim No.4685)
Tegakah anda membunuh Saudaramu?!
=================
Assalammu’alaikum wr. wb.
Sebelumnya saya mohon maaf jika pertanyaan ini salah. Pak, mohon
dijelaskan tentang dalil larangan bertransaksi dan boikot atas produk
yahudi.. sebenarnya saya dan keluarga sdh memulai untuk tidak
menggunakan produk yahudi dan mencoba mengajak teman (tapi saya
mengalami kesulitan , alasan mereka adalah semua produk sdh dikuasai
yahudi, ada produk yahudi yang bermanfaat bagi kita, Rasulullah pernah
bertransaksi dengan yahudi), ini mungkin karena kekurangpahaman saya
atas dalil-dalilnya sehingga mereka kurang yakin. Saya pribadi tidak
masalah dengan dalil karena saya yakin yahudi memang musuh Islam dan
jika kita ingin maju kita tdk boleh tergantung oleh mereka. Terima kasih
atas jawabannya.
Wassalam
Wassalam
=================
Wa’alaikumusalam warahmatullahi wabarakatuh,
Semoga Antum sekeluarga senantiasa berada dalam
rahmat dan hidayah Allah Swt. Meniti jalan kenabian di zaman penuh
dengan onak-duri dan fitnah seperti sekarang ini memang bukan perkara
yang mudah. Namun yakinlah, tantangan dan ujian yang telah dihadapi para
Nabi Allah Swt jauh lebih sulit dan jauh lebih berbahaya ketimbang apa
yang kita hadapi hari ini.
Dalam perkara gerakan boikot produk Zionis-Yahudi,
semua aspek—dari permasalahan syariat hingga problem kontemporer—telah
saya tuliskan di dalam dua buku saya “Ketika Rupiah Jadi Peluru Zionis” (Pustaka Alkautsar, 2006) dan “Boikot Produk Pro Israel!: Melawan Zionis Dari Rumah Kita” (Pustaka Alkautsar; 2009). Dan di sini, karena keterbatasan halaman, saya akan mencoba menjawabnya dengan singkat.
Dalil gerakan boikot produk Zionis-Israel adalah
kitab suci al-Qur’an surat al-Anfal ayat 60. Allah Swt memerintahkan
kaum Muslimin,
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa
saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang
(yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu,
dan orang-orang yang selain meeka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang
Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah
niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya
(dirugikan).”
Dalam memerangi musuh, umat Islam tetap harus
melakukannya dalam koridor keadilan. Dalam Qur’an surat al-Baqarah ayat
190 Allah Swt berfirman,
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang
yang memerangi kamu, janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
Adapun gerakan boikot dunia Islam baru bangkit setelah adanya fatwa dari Dr. Yusuf Qaradhawy yang berbunyi, “Tiap-tiap
riyal, dirham, dan sebagainya, yang digunakan untuk membeli produk dan
barang Zionis-Israel atau Amerika, dengan cepat akan menjelma menjadi
peluru-peluru yang merobek dan membunuhi pemuda dan bocah-bocah
Palestina. Sebab itu, diharamkan bagi umat Islam membeli barang-barang
atau produk-produk musuh-musuh Islam tersebut. Membeli barang atau
produk mereka, berarti ikut serta mendukung kekejaman tirani,
penjajahan, dan pembunuhan yang dilakukan mereka terhadap umat Islam di
belahan dunia lainnya…”
Salah satu tokoh umat Islam Indonesia yang lurus dan tawadhu, Allahuyarham
Ustadz Rahmat Abdullah, pernah mengatakan, “Sudah jelas, tiap produk
yang mereka bikin selalu menghasilkan keuntungan yang sebagian besarnya
dibelikan peluru untuk dipakai membunuhi Muslim Palestina…” Itu
merupakan sedikit dari dalil yang bisa dipakai dalam gerakan ini.
Data-data lengkap bisa juga diperoleh di situs www.inminds.co.uk.
Yang harus sungguh-sungguh diperhatikan di sini
adalah esensi dari gerakan boikot itu sendiri. Gerakan boikot produk
Zionis-Israel yang dicanangkan Dr. Yusuf Qaradhawy bukanlah gerakan
tidak mengambil manfaat dari produk-produk mereka, bukan gerakan sama
sekali tidak memakai atau mengkonsumsi produk-produk mereka, namun
gerakan untuk tidak mengalirkan uang kita ke kantung mereka.
Contoh sederhanannya: dalam peperangan, selalu ada
pasukan logistik yang mendukung dan memelihara agar kombatan yang berada
di garis depan bisa terus bertempur. Logistik itu bisa berupa suplai
makanan minuman, gizi, peralatan tempur, dan sebagainya. Nah, gerakan
boikot adalah gerakan menyabot atau memutus garis suplai musuh ini, agar
kombatan mereka melemah dan hancur.
Ada pun jika kita mendapatkan persenjataan canggih
milik mereka, tentunya dengan cara yang tidak menguntungkan mereka,
bukan dengan cara membeli, maka gunakanlah senjata mereka itu dan
arahkan larasnya ke arah mereka sendiri untuk menghancurkan mereka.
Senjata makan tuan. Ini merupakan gambaran sederhana gerakan boikot.
Banyak sekali produk mereka di Indonesia yang telah
memperoleh sertifikat halal. Secara isi bisa jadi memang halal, namun
secara ekonomis, dengan membeli produk mereka maka kita sadar atau tidak
sadar telah ikut berjasa menjadi donatur bagi perjuangan mereka dalam
menghancurkan agama Allah Swt ini.
Bagaimana dengan saudara-saudara kita yang menyebut
gerakan boikot ini sebagai bid’ah dengan mengatakan jika Rasulullah Saw
pun semasa hidupnya melakukan hubungan dagang dengan kaum Yahudi? Saya
berkali-kali mendapat pertanyaan ini di berbagai forum. Saya kemukakan
jika kita membaca sirah Rasul Saw memang sepertinya demikian, namun jika kita mengkaji
sirah Rasul Saw maka akan beda. Membaca dengan mengkaji tentu jauh
beda. Yang pertama hanya mempergunakan sedikit otak, sedangkan yang
kedua memaksimalkan kerja otak.
Kita tentu ingat dengan riwayat dari Ibnu Hisyam
tentang ulah Yahudi laknatullah dari Bani Qainuqah yang merenggut jilbab
seorang muslimah di pasar. Ketika itu, seorang muslimah datang ke pasar
Bani Qainuqah (suku Yahudi) sambil mengenakan jilbabnya. Hubungan
antara kaum Muslimin dengan Kaum Yahudi Bani Qainuqah ketika itu sedang
dalam masa damai. Musimah itu duduk di dekat seorang pengrajin
perhiasan. Tiba-tiba beberapa orang dari mereka bermaksud hendak
menyingkap kain yang menutupi wajahnya. Tentu saja wanita muslimah itu
berontak. Diam-diam, tanpa diketahui si muslimah itu, pengrajin
perhiasan yang juga seorang Yahudi tersebut mengikat ujung bajunya,
sehingga ketika sang Muslimah hendak bangkit, auratnya tersingkap.
Orang-orang Yahudi di sekelilingnya mentertawakannya. Secara spontan
wanita muslimah itu berteriak. Seorang laki-laki muslim yang ada di
dekatnya melompat ke arah pengrajin perhiasan dan membunuhnya.
Orang-orang Yahudi lainnya kemudian mengikat laki-laki muslim itu lalu
balas membunuhnya. Peristiwa ini sampai di telinga Rasul Saw dan tanpa
ragu-ragu Rasulullah Saw langsung memerintahkan kaum Muslimin untuk
memerangi kaum Yahudi.
Dari kisah ini kita bisa menarik ibrahnya, yakni:
Jika Yahudi tidak mengganggu kaum Muslimin, maka kita sah-sah
bermuamalah (dagang) dengan mereka, namun jika sebaliknya, kaum Yahudi
itu mengganggu umat Islam, maka kaum Muslimin wajib memeranginya dengan
segala peralatan yang kita miliki dan harus tetap menjunjung tinggi
keadilan, sesuai dengan firman Allah Swt dalam surat Al-Anfal ayat 60
dan al-Baqarah ayat 190 di atas.
Nah saya ingin bertanya, “Bagaimana kaum
Zionis-Yahudi sekarang sikapnya terhadap umat Islam?” Contoh sederhana
misalnya perlakukan mereka terhadap Muslim Palestina. Bukankah mereka
tengah melakukan konspirasi dan juga memerangi secara langsung untuk
menghacurkan umat Islam seluruh dunia? Jika mereka mengganggu umat Islam
saja Rasul Saw memerintahkan kita untuk memeranginya, apatah lagi jika
mereka sudah memperkosa muslimah-muslimah kita; membantai anak-anak
kecil kita; membunuh isteri , anak, suami, kita; menembak bayi kita
tepat di jantungnya; membakar hidup-hidup bayi-bayi kita dengan bom api;
dan segala kebiadaban yang sangat-sangat keji merek atimpakan kepada
kaum Muslimin. Kaum Zionis Yahudi tidak akan mampu terus-menerus
memerangi agama Allah Swt ini tanpa dukungan dana yang sangat kuat.
Berbagai perusahaan mereka yang menggurita di seluruh dunia adalah
“kotak-kotak donasi” milik mereka.
Sebagai orang beriman, kita harus memilih: ikut
berjuang membela agama Allah Swt atau kut membantu kaum Zionis-Yahudi
sebagai donaturnya?
Saya sedih sekali ketika seringkali tengah berada
di pusat perbelanjaan, saudara-saudara kita yang jenggotnya lebat,
jidatnya hitam, bahkan banyak yang bergamis panjang atau malah kaum
perempuannya memakai cadar, namun mereka seperti tidak bersalah nongkrong di
kedai fastfood ternama Zionis-Amerika sambil mengunyah hamburger atau
meminum softdrink berwarna coklat atau merah. Di mata Allah Swt mereka
sebenarnya tengah mengunyah daging bayi-bayi Palestina dan meminum
darahnya. Naudzubillah min dzalik! Semoga Allah Swt membukakan mata hati mereka agar mereka sadar dan berhenti menjadi donatur Zionis-Israel laknatullah.
Mungkin demikian jawaban dari saya. Jika ingin mendapat pemaparan yang jauh lebih lengkap, silakan baca kedua buku saya di atas. Dan
satu lagi, gerakan boikot merupakan gerakan yang timbul dari kesadaran
dan hidayah, bukan paksaan, sebab itu hanya mereka yang sadarlah yang
mengikuti jalan perjuangan yang bermartabat ini. Wallahu’alam bishawab. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.