Apa boleh Mengucapkan “Selamat Natal” ?
- Muslim:
“Bagaimana Natalmu?”
- David:
“Baik, kau tidak mengucapkan selamat Natal kepadaku?”
- Muslim:
“Tidak, Agama kami menghargai toleransi antar umat agama, termasuk agamamu :) .
Tapi urusan ini, agama saya melarangnya…!”
- David:
“Tapi kenapa? Bukankah hanya sekedar kata-kata? Teman muslimku yang lain
mengucapkannya kepadaku…”
- Muslim:
“Mungkin mereka belum mengetahuinya. David, Bisakah kau mengucapkan dua kalimat
syahadat :) ?”
- David:
“Oh tidak, saya tidak bisa mengucapkannya… itu akan mengganggu kepercayaan
saya!”
- Muslim:
“Kenapa? Bukankah itu hanya kata-kata :) ? Ayo, ucapkanlah…”
- David:
“Sekarang saya mengerti” :)
====================
Boleh berbuat baik kepada orang kafir*.
Boleh memakan daging sembelihan orang kafir*.
Boleh pula menikahi wanita kafir*.
Akan tetapi untuk mengucapkan ”#Selamat #Natal” bagi mereka?
apa boleh?
Inilah yang menyebabkan Prof. Buya Hamka memilih untuk
meninggalkan jabatan dunianya sebagai Ketua MUI.
Ketika beliau didesak oleh pemerintah untuk mengucapkan
“Selamat Natal” yang meskipun anggapan sebagian orang hanya BERUPA KATA-KATA
keakraban atau toleransi,
namun di sisi Allah -subhaanahu wata’aala- nilainya justru
menunjukkan kerendahan aqidah/iman seorang hamba yang tidak paham dan tidak mau
mengerti akan konsep ilmu agama yang
sebenarnya.
Allah -subhaanahu wa ta’aala- berfirman: “Untuk kalian Agama
kalian, dan untukku-lah Agamaku” (QS. Al-Kaafirun:6)
Rasulullah -shallalahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
“Janganlah engkau mulai orang Yahudi dan Nasrani dengan mengucapkan salam” (HR. Muslim dari hadits Abi Hurairah)
"Barangsiapa meniru-niru tingkah laku suatu kaum maka dia tergolong
dari mereka. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
*(Yahudi dan Nasrani)
islamic best islamic poster islami terbaik 3d design dakwah islam indonesia iskandar alukhal zulqarnain amazing beautiful 2014 2015
No comments:
Post a Comment